SMK Negeri 1 Baktiya Barat merupakan sekolah menengah kejuruan negeri yang mulai beroperasi tahun pelajaran 2004 / 2005, berada di daerah pesisir pantai, dengan Luas tanah / lahan sekitar kurang lebih 33.920 m2, terletak Desa Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara. Dimana dari tahun ketahun mengalami perkembangan yang baik dari sarana prasarana, penataan lingkungan, kualitas dan kuantitas pendidik, serta jumlah peserta didik. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap SMK Negeri 1 Baktiya Barat cukup besar, kepercayaan ini tidak hanya datang dari lingkup masyarakat Kabupaten Aceh Utara saja akan tetapi dari berbagai Kabupaten lain di Provinsi Aceh. SMK Negeri 1 Baktiya Barat memiliki 5 Program Keahlian, yaitu : 1). Tata Busana, 2). Teknik Pengelasan, 3). Kriya Kreatif Kayu dan Rotan, 4). Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan dan 5). Multimedia. Kondisi seperti ini menuntut sebuah konsekuensi bahwa tata kelola pendidikan di SMK Negeri 1 Baktiya Barat harus di tangani secara baik serta profesional agar Visi, Misi dan Tujuan Sekolah bisa tercapai.
SEJARAH SMK
Pesatnya laju globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional, tidak bisa dipungkiri bahwa telah menggeser pola hidup masyarakat dilingkungan SMK Negeri 1 Baktiya Barat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern. Melihat juga besarnya tamatan / lulusan SMK Negeri 1 Baktiya Barat yang berpeluang kerja / melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Indonesia maupun di sektor formal dikawasan Asia seperti Malaysia, Korea serta Jepang merupakan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pendidikan dan hal tersebut juga merupakan keterlibatan dunia pendidikan dalam menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi Asia) dan dunia internasional.
Oleh karena itu perlu penyempurnaan pola pikir yaitu : 1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; 2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya); 3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); 4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif (pembelajaran siswa aktif semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); 5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); 6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; 7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; 8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, juga mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dan disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Berdasarkan perkembangan potensi / karakteristik, sumberdaya sekolah, sosial budaya masyarakat setempat dilingkungan SMK Negeri 1 Baktiya Barat, memperhatikan tantangan yang bersifat internal maupun eksternal dan masukan-masukan dari Dunia Industri dan Usaha ( DU/DI) serta dari para tamatan / lulusan, dimana dalam pembelajaran berpusat pada peserta didik yang mengutamakan soft skills disamping hard skillsnya. Yang mengandung makna bahwa kompetensi sikap menjadi bagian terpenting untuk tercapainya kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan. Yang oleh karena hal-hal tersebut diatas SMK Negeri 1 Baktiya Barat dengan dukungan Komite Sekolah siap mengimplementasikan dan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sesuai dengan karakteristik Bidang Studi Keahlian, Program studi Keahlian dan Paket Keahlian, yang ada di SMK Negeri 1 Baktiya Barat.